Ikatan Pengusaha Katuk Nusantara (IPKN) didirikan pada akhir tahun 2024 di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. IPKN sebagai wujud semangat cita-cita bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani Katuk.
Legalitas PT. TANI:
KEMENKUMHAM Nomor : AHU-0010671.AH.01.07.TAHUN 2024
Terwujudnya iklim usaha yang kondusif dan kompetitif serta berkeadilan
1. Melindungi, membela dan memberdayakan seluruh Petani Katuk dan angg
Membuka Kesempatan bagi semua Individu maupun kelompok untuk menjadi Anggota IPKN dan mendapatkan akses untuk pengembangan bisnis bersama IPKN dan PT.TANI
Syarat & Ketentuan Hubungi AdminIkatan Pengusaha Katuk Nusantara (IPKN) bersama PT.TANI memberikan penawaran menarik dengan 3 (tiga) Pola Kemitraan tentunya mempermudah para mitra usahanya dapat memilih pola atau sistem yang sesuai kemampuan dan modal yang dimiliki untuk memulai usaha tanaman katuk.
Pembibitan Sentral adalah pembibitan dengan teknologi rumah kaca berkapasitas produksi maksimal 2 Juta bibit Katuk per bulan. Pembibitan Sentral hanya ada satu saja di setiap Provinsi.
Kemitraan Pembibitan Kabupaten/Kota/Kecamatan adalah pembibitan dengan teknologi rumah kaca berkapasitas produksi maksimal 400.000 bibit Katuk per bulan. Pembibitan ini bisa ada satu di setiap kecamatan.
Pembibitan Khusus adalah pembibitan dengan teknologi rumah kaca berkapasitas produksi maksimal 1 Juta bibit Katuk per bulan. Pembibitan khusus ini bisa ada dimanapun dalam satu provinsi.
Memberikan layanan terbaik untuk mewujudkan kepuasan dan kenyamanan para petani atau pengusaha dalam menjalankan atau mengembangkan usahanya dan sukses akan mudah dicapai.
Hubungi kamiBerbisnis katuk (Sauropus androgynus) memiliki sejumlah alasan menarik, terutama terkait dengan manfaatnya yang luas dan peluang pasarnya.**
Nutrisi tinggi, laktagogum alami, dan lainnya (bermanfaat untuk Melancarkan produksi ASI, Bersifat Antioksidan, Penyembuhan luka, Menurunkan Kadar Gula Darah, Meningkatkan Imun Tubuh, dll).
Permintaan lokal maupun mancanegara stabil, untuk lokal sendiri masih belum dapat dipenuhi dikarenakan bahan baku kurang dan tentunya pangsa pasar katuk ini sangatlah luas.
Tanaman mudah tumbuh, cepat panen, dan tentunya biaya penanaman dan perawatan yang rendah. Memiliki Peluang "Sekali tanam panen berkali-kali" hingga puluhan tahun
Dapat dijual dalam bentuk segar, kering, bubuk, dan telah banyak para pengusaha yang membuat produk turunan dari tanaman katuk yang berupa minuman seduh, kapsul, dll.
Mendukung ekonomi petani dan membuka lapangan pekerjaan, sebagai contoh jika ingin menjual dalam bentuk kering atau bubuk, maka untuk memisahkan antara batang, ranting, dan daun butuh tenaga kerja.
Tim IPKN yang berkomitmen untuk selalu profesional memberikan kebutuhan Usaha Anda. Dengan keahlian pengetahuan dan pengalaman diharapkan memberikan layanan kepuasan untuk bisnis Tanaman Katuk.